INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.

lebih tinggi daripada harga place (harga dipasar saat ini) ataupun harga penyerahan yang jauh dimasa mendatang lebih mahal dibandingkan harga penerahan dimasa mendatang yang singkat, disebut dengan istilah

Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

yang lebih tinggi namun tidak boleh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh otoritas perdagangan di bursa setempat. Penempatan marjin yang lebih tinggi dari yang ditentukan ini dapat dilakukan oleh pedagang guna menghindari marjin contact 5. Imbal hasil marjin Imbal hasil marjin atau lebih dikenal denagn istilah Return on margin (ROM) ini seringkali digunakan untuk mengukur kinerja sebab merupakan perbandingan laba atau rugi diperbandingkan dengan faktor risiko perdagangan sebagaimana tercermin pada penetapan kebutuhan marjin.

"Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK. Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan

"Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Situs Net PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs World wide web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Untuk mempermudah penulisan skripsi ini diperlukan adanya sistematika penulisan yang teratur yang terbagi dalam bab perbab yang saling berangkaian satu sama lain. Adapun sistematika penulisan skripsi ini antara lain : BAB I : Beisikan pendahuluan yang merupakan bab yang memberikan ilustrasi guna memberikan informasi Info lebih lanjut yang bersifat umum dan menyeluruh serta sistematis yang terdiri dari latar belakang, perumusan masalah kemudian dilanjutkan dengan tujuan dan manfaat penulisan, keaslian penulisan, tinjauan kepustakaan, metode penulisan yang kemudian diakhiri oleh sistematika penulisan.

Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi.

Tapi iming-iming keuntungan besar yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke perdagangan berjangka komoditi tanpa persiapan.

Opsi dalam konteks yang ditawarkan oleh broker kepada trader/Trader melalui opsi biner hanya sebatas memilih prediksi harga naik atau harga turun.

yang dibutuhkan , dll. Kontrak berjangka adalah kontrak yang memperjanjikan penyerahan suatu dahulu, namun keduanya memiliki perbedaan pada beberapa hal antara lain : one. Kontrak serah hanya ditransaksikan antara pihak yang saling tahu lawan transaksinya pada waktu tanggal penyelesaian, sedangkan kontrak berjangka ditransaksikan antar pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya sehingga nilainya setiap hari harus diubah atau mengalami penyesuaian (biasa dikenal dengan istilah "marked-to-sector").

Dengan demikian, sejak awal tahun Bappebti telah memblokir 168 area situs berdasarkan hasil pengawasan dan pengamatan, serta pengaduan masyarakat.

2. membentuk unit yang berfungsi untuk menyelenggarakan pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka kepada calon Nasabah ; three. membuat materi pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka yang paling sedikit meliput i : a. peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka ; b. pengetahuan tentang komoditi dan Kontrak Berjangka ; c. pengetahuan tentang mekanisme transakasi dan risiko di bidang Perdagangan Berjangka ; d. hak-hak dan kewajiban Nasabah ; e. sarana penyelesaian perselisihan perdata ; four. menjelskan mengenai pengertian dan fungsi Rekening Terpisah (Segregated Account) ; 5.

Report this page